Wisuda

Seorang mahasiswa dinyatakan telah lulus dalam program S2 dan S3 dapat diwisuda apabila:

  • telah mengumpulkan jumlah minimal SKS yang disyaratkan untuk masing-masing program studi yang bersangkutan
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 2,75 untuk program S2 serta 3,00 untuk program S3
  • telah lulus ujian Tesis (S2) Desertasi (S3)
  • telah menyelesaikan persyaratan lainnya (artikel, jurnal atau persyaratan yang di atur oleh masing-masing program studi.

Pelaksanaan Wisuda

UNP Melaksanakan Wisuda 4 kali dalam 1 Tahun:

1.   Periode Maret (Mhs wajib terdaftar pada semester juli Desember)

2.   Periode Juni (Mhs wajib terdaftar pada semester Januari-Juni)

3.   Periode September (Mhs wajib terdaftar pada semester Januari-Juni)

4.   Periode Desember (Mhs wajib terdaftara pada periode Juli Desember)

Biaya Wisuda dibebankan kepada Mahasiswa