Seorang mahasiswa dinyatakan telah lulus dalam program S2 dan S3 dapat diwisuda apabila:
- telah mengumpulkan jumlah minimal SKS yang disyaratkan untuk masing-masing program studi yang bersangkutan
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 2,75 untuk program S2 serta 3,00 untuk program S3
- telah lulus ujian Tesis (S2) Desertasi (S3)
- telah menyelesaikan persyaratan lainnya (artikel, jurnal atau persyaratan yang di atur oleh masing-masing program studi.
Pelaksanaan Wisuda
UNP Melaksanakan Wisuda 4 kali dalam 1 Tahun:
1. Periode Maret (Mhs wajib terdaftar pada semester juli Desember)
2. Periode Juni (Mhs wajib terdaftar pada semester Januari-Juni)
3. Periode September (Mhs wajib terdaftar pada semester Januari-Juni)
4. Periode Desember (Mhs wajib terdaftara pada periode Juli Desember)
Biaya Wisuda dibebankan kepada Mahasiswa