Sekilas Pascasarjana UNP
Dalam penyelenggaraan perluasan mandat, IKIP Padang menjadi Universitas Negeri Padang dalam kurun waktu 1997 – 2020 telah mencapai kemajuan di bidang peningkatan ketersediaan layanan pendidikan, memperluas jangkauan layanan pendidikan, peningkatan kualitas dan relevansi layanan pendidikan, mewujudkan kesetaraan dalam memperoleh layanan pendidikan dan menjamin kepastian dalam memperoleh layanan pendidkan berhasil diwujudkan. Jumlah peminat dan passing grade batas lulus calon mahasiswa yang memasuki UNP semakin baik. Daya saing untuk mendapatkan lapangan pekerjaan bagi lulusan cenderung naik dari tahun ke tahun.
Pascasarjana Universitas Negeri Padang (Ps UNP) merupakan bagian integral universitas, dan kedudukannya setara dengan fakultas-fakultas dalam lingkungan universitas. Segenap unsur dan kegiatan PPs merupakan bagian dari keseluruhan keberadaan dan aktivitas universitas.
Universitas Negeri Padang merintis penyelenggaraan program Pascasarjana sejak tahun 1981, dengan nama Kegiatan Pengumpul Kredit (KPK), di bawah binaan Fakultas Pascasarjana IKIP Jakarta, Program studi yang diselenggarakan adalah Administrasi Pendidikan. Status KPK ditingkatkan menjadi program studi seteleh diterbitkannya SK Dirjen Pendidikan Tinggi No. 517/DIKTI/KEP/1992tanggal 31 Desember 1992.Dengan demikian penyelenggaraan program studi telah dikelola secara mandiri oleh Program Pascasarjana Universitas Negeri Padang.
Mengingat potensi yang dimiliki Universitas Negeri Padang dan aspirasi/minat untuk masyarakat pada umumnya untuk melanjutkan studi di Program Pascasarjana, maka mula itahun akademik 1994/1995 Program Studi Administrasi Pendidikan dikembangkan menjadi beberapa konsentrasi, yaitu:
- Konsentrasi Bimbingan dan Konseling
- Konsentrasi Pendidikan IPS
- Konsentrasi Teknologi Pendidikan
- Konsentrasi Pendidikan Bahasa
Pada tahun 1997/1998, 2006/2007 dan 2007/2008 status konsentrasi ditingkatkan menjadi Program Studi dengan diterbikan SK penyelenggaraan oleh Dirjendikti sebagaiberikut:
- Program studi Pendidikan IPS (SK nomor: 130/DIKTI/KEP/1997
- Program studi Pendidikan Bahasa (SK nomor: 131/DIKTI/KEP/1997)
- Program studi Teknologi Pendidikan (SK nomor: 135/DIKTI/KEP/1997)
- Program studi Bimbingan dan Konseling (SK nomor: 3237/D/T/2006)
- Program studi Pendidikan Dasar (SK nomor: 2457/D/T/2007)
- Program studi Non-Kependidikan, yaitu: Program studi Ilmu Lingkungan (SK nomor: 3238/D/T/2006).
Pengembangan Konsentrasi yang berada di bawah naungan program studi Administrasi Pendidikan dan Pendidikan Bahasa dimulai pada tahun akademik 2002/2203 adalah:
- Manajemen Pendidikan Lingkungan, di bawah naungan program studi Administrasi Pendidikan.
- Manajemen Pendidikan Olahraga, di bawah naungan program studi Administrasi Pendidikan.
- Pendidikan Kejuruan, di bawah naungan program studi Teknologi Pendidikan.
- Pendidikan Bahasa Indonesia, di bawah naungan program studi Pendidikan Bahasa.
- Pendidikan Bahasa Inggris, di bawah naungan program studi Pendidikan Bahasa.
Pada tahun akademik 2004/2005 sampai tahun akademik 2007/2008 dibuka sejumlah konsentrasi, yaitu:
- Pendidikan IPA, di bawahnaungan program studi Teknologi Pendidikan.
- Manajemen Sekolah, di bawah naungan program studi Administrasi Pendidikan.
- Pendidikan Matematika, di bawah naungan progam studi TeknologiPendidikan.
- Pendidikan Biologi, di bawah naungan program studi Teknologi Pendidikan.
- Penelitiandan Evaluasi Pendidikan, di bawah naungan program studi Teknologi Pendidikan.
- Pendidikan Kelas Awal SD, di bawah naungan program studi Pendidikan Dasar.
- Quality Assurancedan School Leadership, di bawah naungan program studi Administrasi Pendidikan.
- Pendidikan Fisika, di bawah naungan program studi Teknologi Pendidikan.
- Pendidikan Kimia, di bawah naungan program studi Teknologi Pendidikan.
- Pendidikan Seni dan Budaya, di bawah naungan program studi IPS.
Tahun akademik 2003/2004 diselenggarakan Program studi Kependidikan jenjang S-3 (Doktor), Program Stud iIlmu Pendidikan yang mandiri dengan SK DirjendIkti:
nomor: 940/D/T/2003.
Pada tahun 2009, 2010, dan 2011 SK perpanjangan ijin operasional Program Studi di lingkungan Pascasarjana telah dikeluarkan oleh Dirjen Dikti melalui Rektor Universitas Negeri Padang yaitu:
- Program Doktor : Program Studi Ilmu Pendidikan SK nomor 3749/D/T/K-N/2010, tanggal 6 September 2010
- Program Magister : Program Studi Administrasi Pendidikan SK nomor: 8013/D/T/K-N/2011, tanggal 27 Juli 2011
- Program Studi Pendidikan IPS SK nomor: 2429/D/T/K-N/2010, tanggal 8 Juni 2010
- Program Studi Teknologi Pendidikan SK nomor: 8012/D/T/K-N/2011, tanggal 27 Juli 2011
- Program Studi Bimbingan dan Konseling SK nomor : 2985/D/T/K-N/2009, tanggal 27 Juli 2009
- Program Studi Ilmu Lingkungan SK nomor: 9004/D/T/K-N/2011, tanggal 3 Oktober 2011
- Program Studi Pendidikan Dasar SK nomor: 3976/D/T/K-N/2010, tanggal 12 Oktober 2010
Pada tahun 2011/2012 beberapa konsentrasi Program Magister telah berstatus menjadi Program Studi yaitu:
- Pendidikan Bahasa Indonesia (SK nomor: 238/E/O/2011 tanggal 13 Oktober 2011)
- Pendidikan Fisika (SK nomor: 239/E/O/2011 tanggal 13 Oktober 2011)
- Pendidikan Kimia (SK nomor: 239/E/O/2011 tanggal 13 Oktober 2011)
- Pendidikan Biologi (SK nomor: 239/E/O/2011 tanggal 13 Oktober 2011)
Pada tahun akademik 2014/2015 program studi monodisiplin dikelola oleh Fakultas terkait di lingkungan Unversitas Negeri Padang, sehingga Program Studi yang dikelola oleh Pascasarjana terdiri dari:
- Program Doktor : Program Studi Ilmu Pendidikan (SK nomor: 3749/D/T/K-N/2010, tanggal 6 September 2010)
- Program Magister : Program Studi Pendidikan IPS (SK nomor: 2429/D/T/K-N/2010, tanggal 8 Juni 2010)
- Program Studi Teknologi Pendidikan (SK nomor: 8012/D/T/K-N/2011, tanggal 27 Juli 2011)
- Program Studi Ilmu Lingkungan (SK nomor: 9004/D/T/K-N/2011, tanggal 3 Oktober 2011)
- Program Studi yang dikelola oleh Fakultas adalah: Program Magister (S-2) di Fakultas Ilmu Pendidikan : Program Studi Administrasi Pendidikan, Program Studi Bimbingan dan Konseling, Program Studi Pendidikan Dasar
- Program Magister (S-2) di Fakultas Ilmu Sosial: Program Studi Pendidikan Geografi, Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
- Program Magister (S-2) di Fakultas MIPA: Program Studi Pendidikan Matematika, Program Studi Pendidikan Fisika, Program Studi Pendidikan Kimia, Program Studi Pendidikan Biologi
- Program Magister (S-2) di Fakultas Bahasa dan Seni: Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris
- Program Magister (S-2) di Fakultas Ilmu Keolahragaan: Program Studi Pendidikan Olahraga
Status akreditasi Program Studi yang dikelola oleh Pascasarjana:
- Program Doktor (S-3) Program Studi Ilmu Pendidikan : Akreditasi B
- Program Doktor (S-3) Program Studi Ilmu Lingkungan : Proses visitasi
- Program Magister (S-2) Pendidikan IPS : Akreditasi A
- Program Magister (S-2) Teknologi Pendidikan : Akreditasi B
- Program Magister (S-2) Ilmu Lingkungan : Akreditasi A
Padang tahun 2016 Pascasarjana mendapat mandat dari Dirjen Dikti untuk menyelenggarakan Program Doktor (S-3) untuk Program Studi:
- Administrasi Pendidikan, dikelola oleh Fakultas Ilmu Pendidikan
- Bimbingan dan Konseling dikelola, oleh Fakultas Ilmu Pendidikan
- Ilmu Lingkungan, dikelola oleh Pascasarjana
- Ilmu Keguruan Bahasa, dikelola oleh Fakultas Bahasa dan Seni
- Kajian Lingkungan dan Pembangunan, dikelola oleh Fakultas Ekonomi
Pada tahun 2020 Pascasarjana mendapatan mandat dari Rektor untuk mengintegrasikan Program Studi Pendidikan Profesi Guru ke Pascasarjana, sehingga Pascasarjana yang semula mengelola 5 (lima) Program Studi menjadi 6 (enam) Program Studi.